Perkembangan Peradaban Islam dari Masa Keemasan Hingga Perlunya Pembaharuan dalam Islam

Assalamualaikum Wr.Wb..

Sahabat, kali ini saya akan sedikit berbagi tentang sejarah perkembangan peradaban Islam dari zaman Rasulullah SAW yang dimana Islam pada masa itu adalah sebenar-benarnya Islam dan Islam sempat melalui masa keemasan sampai terjadinya kemunduran-kemunduran peradaban Islam yang disebabkan oleh beberapa faktor, sehingga muncul tokoh-tokoh pembaharu Islam yang pada saat itu ingin adanya pembaharuan atau pemurnian Agama Islam kembali. Mari kita simak penjelasannya :




KEMAJUAN PERADABAN ISLAM DALAM BERBAGAI BIDANG

1.      Peradaban Islam pada Masa Nabi

·                Fase Mekkah : Sistem Dakwah.

a.      Dakwah Secara Diam-Diam
Seorang demi seorang diajak agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya maumenyembah Allah yang Maha Esa. Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah : 1. Istri beliau sendiri, Khadijah. 2. Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits. 3. Dari kalangan budak, Bilal. 4. Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq

b.      Dakwah Secara Terang-terangan
 Setelah Nabi Muhammad Saw. melakukan dakwah yang bersifat rahasia, terhimpunlah pengikut Nabi sebanyak tiga puluh orang. Dakwah dikala itu dilaksanakan secara diam-diam.Setelah fase itu, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi untuk berdakwah secara terang-terangan, yaitu dengan turunnya ayat (QS. Al-Hijr, 15:94)

·               Fase Madinah : Pembentukan Sistem Sosial, Militer dan Ekonomi

a.      Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
1. Pembangunan Masjid Nabawi.  2. Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar. 3. Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin.

b.      Bidang Politik 
 Dalam bidang politik, Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yangoleh Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah Islamiyah)yang pertama.

c.       Bidang Militer
 Peperangan yang terjadi pada masa Rasul membawa akibat perkembangan Islam dankebudayaan Islam. Peperangan pada masa Rasul terdiri dari :
1)             Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasul sendiri.Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2)             Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para sahabat untuk memimpinnya,   peperangan ini terjadi tiga puluh delapan kali.

d.      Sistem Ekonomi
 Sistem ekonomi yang diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al-Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam telah menetapkan berbagai aturansebagai hidayah (petunjuk) bagi umat manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya,termasuk di bidang ekonomi.

2.      Peradaban Islam Masa Khilafah Rashidah
 Nabi Muhammad tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang menggantikan beliausetelah beliau wafat. Sepertinya nabi menyerahkan hal tersebut ke kaum muslimin sendiri untuk
a.       Pada masa Abu Bakar (11-13 H/632-634 M), beliau bukan hanya dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran karena beliau telah berhasil mengembalikan umat Islam yang telah bercerai berai setelah wafatnya Rasulullah Saw. Disamping itu beliau juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam. Jadi letak peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan penegak agama Islam dari kehancuran serta perluasan wilayah) melalui sistem pemerintahan (kekhalifahan) Islam.

b.      Pada masa Umar bin Khattab (13-23 H/634-644 M) mengenai ilmu ke Islaman pada saat itu berkembang dengan pesat. Para ulama menyebarkan ke kota-kota yang berbeda, baik untuk mencari ilmu maupun mengajarkannya kepada muslimin yang lainnya. Hal ini sangat berbedadengan sebelum Islam datang, di mana penduduk Arab, terutama Badui, merupakan masyaraka tyang terbelakang dalam masalah ilmu pengetahuan. Buta huruf dan buta ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa.

c.       Pada masa Khalifah Utsman ( 23-35 H/644-656 M) kedudukan peradaban Islam tidak jauh berbeda. Demikian juga pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Para sahabat diperbolehkan dan diberi kelonggaran meninggalkan Madinah untuk mengajarkanilmu-ilmu yang dimiliki. Dengan tersebarnya sahabat-sahabat besar ke berbagai daerah meringankan umat Islam untuk belajar Islam kepada sahabat-sahabat yang tahu banyak ilmuIslam di daerah mereka sendiri atau daerah terdekat. Utsman pun medapat gelar Dzun nurainyang berarti pemilik dua cahaya. Utsman mendapatkan gelar ini karena Utsman pernah menikahi2 putri nabi.

d.      Pada masa Khalifah Ali ibn Thallib (35-40 H/656-661 M), Ali melakukan pembasmianterhadap pembangkang, dan memecat gubernur-gubernur yang diangkat pada masa sebelumnya.

3.      Peradaban Islam Masa Bani Umayyah

Memasuki masa kekuasaan Mu’awiyah yang menjadi awal kekuasaan Bani Umayyah,
pemerintahan yang bersifat demokrasi berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun
temurun). Kekhalifaan Mu’awiyah diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidakdengan pemilihan atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika Mua’wiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya,Yazid. Mu’awiyah bermaksud mencontoh kepada monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jawaban tersebut. Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa yang diangkat oleh Allah”
.Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun. Ibu kota Negara dipindahkan
Mu’awiyah dari Madinah ke Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubenur sebelumnya.
Khalifah-khalifah besar dinasti Bani Umayyah ini adalah Mu’awiyah ibn Abi Sufyan (661-680M), Abd. Al-Malik ibn Marwan (685-705 M), Al-Walid ibn Abd Malik (705-715 M), Umar ibnAbd al-Aziz (717-720 M), dan Hasyim ibn Abd. Malik (724-743 M).Ekspansi yang terhenti pada masa khalifah Utsman dan Ali dilanjutkan kembali olehdinasti ini. Di sebelah timur, Muawiyah dapat menguasi daerah Khurasan sampai ke sungai Oxusdan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan ke ibu kota Bizantium,Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Abd. Al-Malik, dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkh,Bukhara, Khawariz, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapatmenguasai Balukhistan, Sind, dan daerah Punjab sampai ke Maltan.

1.      Peradaban Islam Masa Dinasti Abbasiyah

Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau khalifah Abbasiyah, sebagaimana disebutkan,melanjutkan kekuasaan Bani Umayyah. Dinamakan khalifah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Dinasti Abbasiyahdidirikan oleh Abdullah al-Suffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas.Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H / 750 M s/d656 H / 1258 M. Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-bedasesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahandan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :

a. Periode Pertama
(132 H/750 M –  232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
b. Periode Kedua
 (232 H/847 M –  334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
c. Periode Ketiga
 (334 H/945 M –  447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
d. Periode Keempat
 (447 H/1055 M –  590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Saljukdalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Turki kedua.
e. Periode Kelima
 (590 H/1194 M –  656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinastilain, tetapi kekuasaanya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.

2.      Peradaban Islam di Spanyol

Ada tiga pahlawan yang paling berjasa di dalam proses penaklukan Islam di Spanyol yaitu Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad dan Musa ibn NushairPerkembangan Islam di Spanyol terbagi menjadi enam periode :- periode pertama (711 - 755 M)- periode kedua (755 - 912)- periode ketiga (912 - 1013)- periode keempat (1013 - 1086)- periode kelima (1086 - 1248)- periode keenam (1248 – 1492)  
Kemajuan yang dapat dilihat pada masa kejayaan Islam di Spanyol adalah :

a.       Kemajuan di bidang intelektual, kemajuan ini dapat dibuktikan dengan berkembangnya berbagai ilmu seperti filsafat, sains, fiqih, seni dan musik, bahasa dan sastra
b. Kemajuan di bidang bangunan hal ini terbukti dengan ditemukannya masjid-masjid besar yangada di kota-kota di Spanyol.Penyebab kemunduran dan kehancuran Islam di Spanyol yaitu karena adanya konflik Islamdengan Kristen, tidak adanya ideologi pemersatu, kesulitan ekonomi, tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaaan serta keterpencilan.

3.      Peradaban Islam Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800 M)

1.      Kerajaan Utsmani
 Pendiri kerajaan ini adalah bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerahMongol dan daerah utara negeri Cina. Dalam jangka waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah keTurkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad kesembilan ataukesepuluh, ketika mereka menetap di Asia Tengah. Di bawah tekanan serangan-seranganMongol pada abad ke-13 M, mereka melarikan diri ke daerah barat dan mencari tempat pengungsian di tengah-tengah saudara mereka, orang-orang Turki Saljuk, di dataran tinggi AsiaKecil.Kemajuan dan perkembangan ekspansi kerajaan Utsmani yang demikian luas dan berlangsung dengan cepat itu diikuti pula oleh kemajuan di bidang-bidang kehidupan yang lain,diantaranya: a) Bidang kemiliteran dan kepemerintahan, b) Bidang ilmu pengetahuan dan budaya, dan c) Bidang keagamaan.

2.      Kerajaan Safawi di Persia
 Ketika kerajaan Utsmani sudah mencapai puncak kemajuannya. Kerajaan Safawi diPersia baru berdiri. Kerajaan ini berkembang dengan cepat. Dalam perkembangannya, kerajaanSafawi sering bentrok dengan Turki Utsmani. Berbeda dari dua kerajaan Islam lainnya (Utsmani dan Mughal), kerajaan Safawi menyatakan; Syi’ah sebagai madzhab Negara. Karena itu, kerajaan ini dapat dianggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya Negara Iran dewasa ini. Kemajuan yang dicapai kerajaan Safawi tidak hanya terbatas di bidang politik. Di bidanglain, kerajaan ini juga mengalami banyak kemajuan. Kemajuan-kemajuan itu antara lain: a) Bidang ekonomi, b) Bidang ilmu pengetahuan, dan c) Bidang pembangunan fisik dan seni.

3.      Kerajaan Mughal di India
 Kerajaan Mughal berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan Safawi. Jadi,diantara tiga kerajaan Islam tersebut, kerajaan inilah yang termuda. Kerajaan Mughal bukanlahkerajaan Islam pertama di anak buah India. Awal kekuasaan Islam di wilayah India terjadi padamasa khalifah Al-Walid, dari Dinasti Bani Umayyah. Penaklukan wilayah ini dilakukan olehtentara Bani Umayyah di bawah pimpinan Muhammad ibn Qasim.Kemajuan yang dicapai oleh tiga sultan pasca Akbar antara lain: a) Kemantaban stabilitas politik. b) Bidang ekonomi. c) Bidang seni dan budaya

SEBAB -  SEBAB KEMUNDURAN PERADABAN ISLAM

1.      Kemunduran Kerajaan Utsmani
 Banyak faktor yang menyebabkan kerajaan Utsmani itu mengalami kemunduran,diantaranya adalah: a) Wilayah kekuasaan yang sangat luas. b) Heterogenitas penduduk. c) Kelemahan para penguasa. d) Budaya pungli. e) Pemberontakan tentara. f)  Merosotnya ekonomi. g) Terjadinya stagnasi dalam lapangan ilmu dan teknologi

2.      Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Safawi
 Sepeninggal Abbas I, kerajaan Safawi berturut-turut diperintah oleh enam raja, yaitu SafiMirza (1628-1694 M), Abbas II (1642-1667 M), Sulaiman (1667-1694 M), Husain (1694-1722M), Tahmasp II (1722-1732 M), dan Abbas III (1733-1736 M). Pada masa raja-raja tersebut,kondisi kerajaan Safawi tidak menunjukkan grafik naik dan berkembang, tapi justrumemperlihatkan kemunduran yang akhirnya membawa pada kehancuran.Di antara sebab-sebab kemunduran dan kehancuran kerajaan Safawi ialah konflik berkepanjangan dengan kerajaan Utsmani. Bagi kerajaan Utsmani, berdirinya kerajaan Safawi yang beraliran Syi’ah merupakan ancaman langsung terhadap wilayah kekuasaannya. Konflik antara kerajaan tersebut berlangsung lama, meskipun pernah berhenti sejenak ketika tercapai perdamaian pada masa Shah Abbas I. Namun, tak lama kemudian Abbas meneruskan konflik tersebut, dan setelah itu dapat dikatakan tidak ada lagi perdamaian antara dua kerajaan Islamtersebut. Tidak kalah penting dari sebab-sebab tersebut adalah terjadinya konflik intern dalam bentuk perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana.
3.      Kemunduran dan Runtuhnya Kerajaan Mughal
 Ada beberapa faktor yang menyebabkan kekuasaan dinasti Mughal itu mundur pada satusetengah abad terakhir dan membawa pada kehancurannya pada tahun 1858 M, yaitu: a. Terjadi stagnasi dalam pembinaan kekuatan meliter
b. Kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan elit politik
c. Pendekatan Aurangzeb yang terlampau “kasar” dalam melaksanakan ide-ide puritan dan cenderung asketis
d. Semua pewaris tahta kerajaan pada paru terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan


PERLUNYA PEMURNIAN DAN PEMBAHARUAN


Sebab-sebab Pemurnian dan Pembaharuan
Pemahaman yang benar terhadap Islam dan aspek yang ada pada-nya terkadang salah dipahami orang. Pada mula penyebarannya agama ini dipandang sebagai sesuatu yang aneh, radikal, dan tampak terbelakang sekali. Maka dalam memberikan pemahaman ini terhadap orang lain diperlukan dua buah proses yang sangat penting yaitu:
1. Memberikan informasi tentang pokok-pokok ajaran Islam yang univer-sal sehingga tidak ada anggapan atas bentuk persoalan keIslaman yang hanya dikuasai oleh segelintir manusia saja (mono Islam)
2. Menunjukkan universalitas gerakan-gerakan Muslim dan berbagai kebijakan yang lahir didalamnya seperti perbedaan pemikiran tentang wacana sosial, ekonomi, politik, dan penetapan hukum yang berbeda yang bertentangan antara aliran yang satu dengan aliran yang lainnya.
 Maka dalam perjalanan sejarah peradaban Islam itu sendiri, umat banyak sekali mengalami kelemahan-kelemahan dalam berbagai bidang. Sejak abad 11 Masehi mulailah Islam dan semua gerakannya mengalami kemunduran. Muhammad Abduh menggambarkan kemerosotan tersebut terjadi karena warisan umat Islam yang berharga tidak dipergunakan dengan sebaikbaiknya. Kelemahan kaum Muslim menurutnya disebabkan oleh perpecahan umat Islam menjadi bangsa-bangsa kecil yang beragam sekte, keyakinan, dan saling bertikai demi kesetiaan pada pemimpinnya. Katanya pula, ajaran Islam menunjukkan bahwa nasib yang menimpa kaum Muslim merupakan cobaan dari Allah, sebagai hukuman atas ketidaktaatan mereka.
 Kemunduran masyarakat Muslim juga merupakan hukuman yang digambarkan dalam Al-Quran. Menurutnya pula inipun disebabkan oleh kebodohan umat Islam dan kesalahan dalam memahami hakekat iman, banyaknya perpecahan sektarian, adanya anggapan tentang tertutupnya pintu ijtihad, serta kesalahan pemimpin dalam mengambil arah kebijakan. Dan pendapat ini beralasan sekali kalau bercermin kepada pecah-nya umat Islam untuk mempertahankan keyakinannya yang terka-dang hanya untuk membela kepentingannya belaka. Khawarij, Murji’ah, Mu’ta-zilah, Syi’ah, dan ASWAJA adalah bukti sejarah kalau memang telah terjadi kemerosotan-kemerosotan dalam kalangan Muslim. Pembahasan yang mereka kedepankan pun tidak hanya mengenai ekonomi, sosial, dan politik saja tetapi juga menyangkut masalah-masalah pokok yang menga-caukan pemikiran dunia Islam saat itu. Goncangan berat yang terjadi akhirnya membawa Muslim pada masa suram yang tak berkesudahan. Apalagi masa suram ini dihiasi denga pendapat yang sangat merugikan dunia Islam “tertutupnya pintu ijtihad”.
 Pada akhirnya umat Islam kehilangan arah, sumber, dan panutan, kemana mereka harus melangkah, kemana tujuan akhirnya, dan siapa yang menjadi tempat bertanya atas tindakan-tindakan yang akan mereka lakukan. Akibatnya pula terjadilah penjiplakan secara buta terhadap setiap sesuatu yang mereka anggap baru dan menguntungkan. Ketidaktahuan ini pun menyebabkan mereka miskin kreasi dan selalu tertnggal atas bangsa-bangsa lainnya. Atau bahkan terkadang umat Islam menjadi bulan-bulanan kalangan lain dengan kejahatan ekonomi, sosial, dan politik. Inipun tidak hanya pada aspek-aspek demikian saja, tetapi juga pada pendangkalan-pendangkalan akidah umat Islam. Kemurnian tauhid semakin terancam keberadaannya.
Islam hanya dijadikan sebuah agama mistis yang hanya berfungsi sebagai tempat mereka menenangkan diri belaka. Islam tidak lagi dipandang sebagai sistem sosial yang mampu menawarkan berbagai perpecahan masalah kemasyarakatan, atau sebagai sistem politik, yang berfungsi untuk menentukan arah kebijakan pemerintah. Gencarnya gerakan kapitalis dan liberalis dan disokong oleh kalangan Kristen, menja-dikan Muslim semakin jauh pada ajaran Islam dan berakhir dengan keti-dakberdayaan atas apa yang akan mereka perbuat. Maka lahirlah dari kalangan tersebut orang yang mencoba meluruskan dan melakukan perubahan kondisi yang ada. Namun dalam perjalanannya pula terkadang terjadi kesalahankesalahan yang sangat fatal. Para guru, pemimpin spiritual, dan tokoh-tokoh tersebut dikultus-kan oleh para penganutnya sebagai orang yang mampu melepaskan penderitaan batin manusia dan sarana mencapai kebahagiaan saja. Ini adalah gejala awal pencaharian yang salah karena memang kalangan Muslim saat itu ada pada kondisi tertekan oleh gerakan-gerakan penin-dasan dari kalangan non Islam, ditambah lagi dengan kemerosotan kemerdekaan berpikir yang menyebabkan penjiplakan Muslimin pada budaya Eropa secara besar-besaran. Usaha pada kalangan awam hanya pada tingkat pelepasan diri dari kondisi yang menekan saja. Mereka tidak tergugah untuk mencoba kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Mereka sangat terpenga-ruh sekali oleh slogan “ dunia adalah penjara orangorang mukmin dan surga orang-orang kafir, dan orang yang mencari kehidupan dunia adalah ibarat seekor anjing”. Demikianlah kondisi yang terjadi saat itu. Mereka tidak mampu lagi menggunakan Al-Quran sebagai sumber kehidupan, dan akal sebagai sarana menjawab tantangan zaman. Sehingga pada akhirnya TBC (Takhayul, Bid’ah, dan Churafat ) menjangkit setiap jiwa Muslim.
 Akhlak masyarakat menjadi rusak dan pondasi akidah pun akhirnya rapuh. Kebenaran dan kebathilan saat itu bercampur aduk antara amalan agama Islam, kebudayaan yang salah dan agama lain. Ini disebabkan umat Islam hidup dalam fanatisme yang sempit. Umat Islam saat itu masih diwarnai oleh formalisme, ta’asub, dan sektarianisme. Inilah beberapa sebab yang mendorng banyak kalangan pada generasi-generasi berikutnya melakukan perubahan dalam wacana ajaran Islam. Benih-benih Pemurnian dan Pembaharuan Ketika kondisi mansyarakat yang rapuh dan terjebak dalam kondisi yang serba lemah tersebut, lahirlah sebuah angin pembaharuan yang memberi perubahan besar dalam tubuh Islam hingga akhir sekarang ini. Muhammad bin Abdul wahab (115 H/1703-1972M) menggemakan suara pembaharuannya di daerah Najad, sebuah negri yang masih murni dalam menjalankan syariat agama Islam.
 Melihat kondisi umat Islam yang ada pada waktu itu mendesak dirinya untuk berusaha mengeluarkan mereka dari nuansa yang serba gelap tanpa petunjuk. Muslim saat itu terkena penyakit yang sangat parah dan harus segera diobati sebelum ajal menimpa mereka. Maka dengan semangat juang Islamnya ia pun menggerakan semua pemuda untuk memperbaiki dan membangkitkan kembali kemegahan dan kebesaran Umat Islam seperti masa-masa silam, membersihkan tauhid dari penyakit TBC, dan meluruskan amalan-amalan yang tidak bersumber dari Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran.
 Dalam melakukan aksinya, Abdul Wahab memang terlalu keras dan tidak pandang bulu. Ajakan amar ma’ruf nahi munkar yang ia lakukan pada kalangan lain seperti yang pernah terjadi pada kalangan Mu’tazilah. Pada awal dakwahnya gerakan pembaharuan ini banyak mengalami hambatan dari fihak lain. Sebab sebagaimana telah dibahas di atas umat Islam memang telah ada dalam kondisi yang memprihatinkan sekali. Bashrah yang menjadi sasaran dakwahnya menjadikan dirinya semakin kuat untuk menyampaikan ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka yang ada pada negri tersebut tersinggung dengan berbagai kebudayaan yang Abdul Wahab anggap salah dan sesat serta telah keluar dari ajaran Islam. Kemarahan tersebut membuat mereka mengusirnya dari daerah tersebut. Namun Abdul Wahab tetap bertahan dengan kebenaran yang ia sampaikan pada mereka, maka pengusiran pada dirinya pun tak dapat dihindari lagi. Mereka mengancam kepada Abdul Wahab untuk membu-nuhnya. Maka demi menyelamatkan perjuangannya yang belum selesai ia pun mengalah dan menyingkir pergi ke Al-Zabir untuk meminta suaka padanya sekaligus dukungan dalam gerakan pemurnian yang akan ia sampaikan.permintaannya ternyata tak sia-sia. Dengan sepenuh hati Al-Zabir memberikan dukungannya. Dukungan moral tersebut yang ia sampaikan kepadanya untuk sama-sama kembali pada Al-Quran dan Al-Hadis membuat Abdul Wahab kembali berkobar semangatnya untuk terus menyampaikan gagasannya. Ditambah lagi dukungan penuh pengeran Umar bin Muamar padanya semakin menambah wibawa dirinya di mata masyarakat saat itu. Penghancuran tempat-tempat yang membawa kepada penyakit akidah dan bentuk sarana fisik pun mulai ia lancarkan dengan tanpa pandang bulu lagi. Pohon yang dianggap keramat, kuburan yang dianggap suci, dan semua benda yang dianggap memiliki tuah dan keramat ia han-curkan. Dan gerakan itu banyak sekali mendapat rintangan dari para masyarakat yang masih percaya pada tahayul, bid’ah dan churafat. Namun perjuangannya yang tak mengenal lelah mulai menampakkan hasilnya. sedikit demi sedikit umat Islam menyadari rapuhnya akidah yang mereka pegang saat itu. Maka berangsur-angsur mereka pun kembali kepada pada ajaran Islam dan berusaha memahami kebenaran Islam secara baik. Namun belum pulih mereka dalam memahami ajaran Islam, dan tunduk pada apa yang Abdul Wahab sampaikan terjadilah kehebohan yang luar biasa dengan dirajamnya seorang wanita yang melakukan perzinahan oleh Abdul Wahab. Dalam kondisi pemikiran yang belum sempurna atas pemahaman Islam yang ia sampaikan terhadap mereka, marahlah masyarakat dan mengancam Abdul Wahab untuk mempertanggungjawabkan semuanya. Melihat kondisi yang tak menguntungkan ini akhirnya ia pun mengungsi ke Dahriah dan meminta perlindungan pada Muhammad bin Su’ud yang pada waktu itu menjabat sebagai Gubernur. Mengetahui bagusnya niat Abdul Wahab dalam melakukan dakwah maka ia menyampaikan dukungannya untuk menyebarkan pembaharuan itu di negri yang ia pimpin. Tidak hanya itu ia pun menberikan wewenang penuh untuk megadakan perubahan secara total. Di sinilah pengaruh Abdul Wahab mulai diterima orang. Kerjasama antara Abdul Wahab dan keluarga Su’ud pada saat itu mulai menampakan hasilnya. Banyak pemuda dan masyarakat yang datang untuk belajar kepadanya. Usaha ini semakin luas setelah Najad dan Hajaz disatukan oleh Abdul Wahab. Setelah pengaruhnya kuat di Najad ia pun pergi ke Hajaz dan melakukan pemurnianpemurnian Mekkah yang pada saat itu pun terancuni akidah dan syariahnya. Di bawah pimpinannya ia melakukan pemberangusan besar-besaran dan membuahkan hasil dengan jatuhnya Hajaz yang ada pada kepemimpinan Syarif Hussain. Maka dari situlah semua ajarannya diterapkan dan menjadi aliran resmi pada kekuasan Su’ud. Penerapan hukum secara konsekwen dan murni diberlakukan sehingga walaupun pemerintahan ini keras namun keadilan dan kebijaksanaan dapat diterapkan di negri ini. Ketentraman, kedamaian, dan keamanan pada akhirnya dapat dicapai dengan baik. Kejahatan tindak pidana hampir tak terdapat dalam negri ini. Di sini pula seluruh kekuatan yang ada di sekitar Hajaz yang masih mempercayai Tahayul, Bidah, Khurafat mulai diruntuhkan. Dan bagi mereka yang mencampuradukan antara yang hak dan yang batil akan diperangi. Demikianlah Abdul Wahab menyebarkan benih-benih pembaharuan yang ada dalam ajaran Islam. Mereka yang datang memandang bahwa keda-tangan Abdul Wahab memang untuk memperbaiki kepincangan-kepin-cangan sosial dan menghapuskan segala perbuatan yang menjerumuskan pada kemusyrikan.
 Aspek-aspek Pembaharuan Setelah kedatangan Abdul Wahab yang menghembuskan angin pembaharuan, maka mulailah lahir para tokoh pembaharuan lainnya yang gencar melakukan pembaharuan pula. Dalam menyampaikan angin ini mereka tidak hanya membawa aspek teologi saja melainkan pula hampir menyentuh ke segala bidang yang ada. Sebab memang pembenahan ini perlu dilakukan seluruhnya akibat rapuhnya kalangan Muslim dalam untuk menentukan masa depannya. Abduh berpendapat bahwa untuk memulai pembaharuan dalam kalangan umat Islam, harus mengembalikan pada pokok-pokok keimanan yang dipandang sebagai Islam yang sebenarnya. Abduh juga menguman-dangkan agar tidak mengimitasi buta segala bentuk kebudayaan Eropa yang telah mewabah ke segala sektor. Dan dalam menerapkan ajaran Islam, umat perlu selektif dalam menerapkan ajaran ajarannya. Artinya, Abduh menyerukan agar umat Islam kembali dan berpegang kepada Al-Qur’an yang sudah pasti menggambarkan semua syariat Allah atas kehidupan manusia. Sebab Al-Quran secara gamblang menerangkan siklus kemunduran, kehancuran, kejayaan, dan kebinasaan suatu bangsa.
 Dengan gambaran yang ada tersebut maka umat Islam diharapkan mampu melihat keadaan dan kejadian yang telah silam sebagai cerminan yang akan ia lakukan dikemudian hari. Di samping itu umat Islam juga berpegang teguh pada ajaran Nabi yang telah Beliau sampaikan kepada umatnya. Maka disinilah tugas para pembaharu untuk selalu mengedepan-kan pembaharuannya dan memotivasi umat agar bangkit dari keterpuru-kannya yang sudah begitu lama. Ini perlu sekali diperhatikan oleh mereka sebab hingga saat ini kaum Muslim di berbagai dunia telah kehilangan kemerdekaan dan kemampuan untuk menentukan atau merancang nasib mereka sendiri. Oleh karena itu perlu sekali ditekanan kepada Al-Mujadid untuk berani tampil di pentas dunia dan membangun dengan gagasan-gagasan Qurani-nya sebagai sebuah sumbangan nyata terhadap peradaban Islam yang besar. Maka dari situlah Muslim akan mampu kembali bangkit dan meraih posisi unggul yang pernah dicapai oleh generasigenerasi sebelumnya pada masa Rasulullah dan para sahabatnya.
Ada beberapa aspek khusus yang perlu diperhatikan oleh setiap mujadid dalam usaha seruan pembaharuannya Al-Maududi menerangkan aspek-aspek tersebut sebagai berikut:
a.       Setiap Mujadid harus selalu melakukan pengamatan-pengamatan atas kekeliruan yang ada dan memperbaiki dengan cepat setiap macam penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan kaum Muslimin.
b.      Seorang Mujadid harus mampu merencanakan dan merumuskan program yang tepat untuk kebangkitan peradaban Islam
c.       Mujadid mampu melakukan penafsiran yang teliti atas segala fenomena yang terjadi dalam   masyarakat.
d.      Berusaha membangkitkan revolusi intelektual Muslim. Sebab corak kemajuan dunia diilhami dengan buah fikiran kaum cendikiawan.
e.       Memberikan bentuk ide praktis pembaharuan yang dapat dipahami oleh masyarakat luas.
f.       Selalu melakukan ijtihad yang menyeluruh yang berlandaskan ajaran-ajaran agama, pada bidang hukum, kebudayaan, dan perubahan sosial yang terjadi.
g.      Mampu membela dan mempertahankan Islam dari permasalahan kebudayan dan ancaman berbagai pihak yang ingin menghancurkan eksistensi agama Islam.
h.      Menyuburkan kembali pola-pola hidup Islami pada seluruh aspek kehidupan. Sebab sistem yang dipakai Islam terbukti telah mampu menjawab semua tantangan dari masa ke masa.
i.        Mujadid mampu menciptakan perubahan secara mendunia. Seorang pembaharu tidak boleh lekas puas dengan keberhasilan hanya terbatas pada daerahnya saja, sebab keberhasilan pembaharuan belumlah selesai sebelum seluruh pelosok negeri merasakan pembaharuan tersebut. Sebab pembaharauan Islam pada hakekatnya adalah rahmatan lil amain yang mampu memberikan kesejahteraan pada seluruh jagad raya.
Adapun dalam pelaksaaannya ada bebarapa target yang harus diperhatikan oleh Mujadid Muslim agar dapat menjadi acuannya dalam keberhasilan pembaharuan tersebut. Bidang itu antara lain:
• Kehidupan beragama, meliputi:
a.       Penyuburan akidah umat Islam secara berkesinambungan
b.      Menegakan tasamuh (toleransi) agama Islam yang tinggi
c.       Menyelaraskan Akidah dan kemasyarakatan
d.      Menjadikan agama sebagai usaha memperbaiki diri
e.       Memberikan kebebasan pada semua orang kebebasan berakidah
• Akhlak, mencakup di dalamnya:
a.       Pembentukan masyarakat yang Humanis
b.      Tata sosial masyarakat yang Islami (solideritas Muslim)
• Ilmu pengetahuan dan pengembangan wawasan keIslaman
• Kebudayaan dan Kesenian • Ekonomi, Sosial, Politik. Berhasilnya gerakan dakwah yang gemilang dalam aliran Waha-biyah adalah sebagai titik awal untuk terus kembali melakukan pemurnian-pemurnian akidah dan syariat pada kalangan Muslim di seluruh pelosok negri muslim.
 Di samping aspek-aspek di atas, ada beberapa prinsip yang harus disampaikan kepada kalangan luas sebagai usaha memberikan informasi yang jelas tentang ajaran Islam. Sebab tidak mungkin pembaharuan akan berjalan dengan baik kalau seandainya suara pembaharuan didengungkan kepada setiap Muslim namun tidak dapat dicerna apa lagi dikenal dengan baik. Ini pun sebagai tuntutan agama Islam yang selalu menghadapi benturan dari masyarakat lain terutama Eropa dan masyarakat Kristiani. Agama Kristen dan budaya Eropa adalah ancaman yang yang sangat serius bagi kehidupan Muslim di saat saat sekarang ini. Maka seorang Mujadid yang bernama Abduh berusaha mengimbangi serangan mereka dengan memberikan petujuk kembali pada ajaran Islam dan prinsip-prinsipnya yang komprehensip.

TOKOH – TOKOH  PEMBAHARU DALAM DUNIA ISLAM

Berawal dari kemunduran yang di alami oleh umat islam dan Barat semakin menunjukan Eksistensinya sebagai pusat peradaban. Akhirnya munculah banyak pemikir-pemikir islam yang tersadar bahwa keadaan umat islam saat itu sangat terbelakang. Maka mereka melakukan suatu gerakan yang menghasilkan gagasan untuk membangkitkan umat islam dari ketepurukan itu. Dan sangat banyak tokoh-tokoh yang memberikan jasa nya. Di makalah ini kita hanya memaparkan beberapa tokoh yang paling berpengaruh bagi islam.

1.      Jamaluddin al-afghani
Jiwa Rainesans Umat

Jamaluddin al-afghani adalah pahlawan besar dan salah seorang putra terbaik islam. Kebesaran dan kiprahnya membahana hingga keseluruh dunia. Sepak terjangnya dalam menggerakkan kesadaran umat islam dan gerakan revolusionernya yang membangkitkan dunia islam, menjadikan dirinya orang yang paling dicari oleh pemerintah kolonial ketika itu, pemerintah inggris. Tapi, komitmen dan konsistensinya yang sangat tinggi terhadap nasib umat islam, membuatnya tak pernah kenal lelah apalagi menyerah.
Jamaluddin adalah tokoh pembaharu. Dia melihat kemunduran umat Islam bukan karena Islam tidak sesuai dengan perubahan zaman, melainkan disebabkan umat islam telah dipengaruhi oleh sifat statis, fatalis, meninggalkan akhlak yang tinggi, dan melupakan ilmu pengetahuan. Ini, menurutnya, umat Islam telah meninggalkan ajaran sebenarnya. Islam menghendaki umatnya dinamis, mencintai ilmu pengetahuan, dan tidak fatalis. Sifat statis membuat umat Islam tidak berkembang dan hanya mengikuti apa yang telah menjadi ijtihad ulama sebelum mereka. Mereka hanya pasrah pada nasib.
Faktor lain, menurut Jamaluddin, salah faham terhadap qodha (ketentuan Tuhan yang belum terjadi) dan qodar (ketentuan Tuhan yang sudah terjadi). Paham itu membuat ummat Islam tidak mau berusaha dengan sungguh-sungguh. Jamaluddin menyebutkan, qhada dan qadar mengandung pengertian bahwa segla sesuatu terjadi menurut sebab musabbab (kausalitas). Lemahnya pendidikan dan kurangnya pengetahuan ummat tentang dasar-dasar ajaran agama, lemahnya persaudaraan, perpecahan umat Islam yang diikuti pemerintah yang absolut, mempercayakan kepemimpinan kepada yang tidak dipercaya, dan kurangnya pemerintahan militer, merupakan faktor-faktor yang membawa kemunduran umat Islam. Faktor-faktor ini menjadikan umat Islam statis, fatalis, dan mundur.
Jamaluddin menyebutkan, Islam mencakup segala aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, dan sosial. Corak pemerintahan otokrasi harus diubah menjadi demokrasi. Persatuan umat Islam harus diwujudkan kembali. Menurutnya, kekuatan umat Islam bergantung pada keberhasilan membina persatuan dan kerja sama. Jamaludiin juga menyorot soal peran wanita. Dian menilai kaum pria dan wanita, sama dalam beberapa hal. Keduanya mempunyai akal untuk berfikir. Tidak ada halangan bagi wanita untuk bekerja ketika situasi menuntut untuk itu. Jamaluddin menginginkan pria dan wanita meraih kemajuan dan bekerja sama mewujudkan Islam yang maju dan dinamis.

2.      Muhammad Abduh
Sang Modernis yang Tradisional

Akhir abad ke-18 dunia islam terbantai oleh penjajah. Mesir, Pakistan, Sudan dan Bangladesh, Malaysia dan Brunei Darussalam diduduki Inggris. Aljazair, Tunisai dan Maroko dijajah perancis. Italia mendapatkan Libya. Indonesia oleh Belanda. Pada saat itu juga kekhalifaan yang menjadi kebesaran islam yang ada di Turki yaitu kahlifah Utsmani dalam keadaan sakit. Dan Muatfa Kamal Attaturk mengganti sistem pemerintahan kesultanan menjadi republik sekuler untuk menyelamatkan Turki. Sejak inilah dunia islam mengalami kemunduran.
 Sejarah mencatat, peranan Muhammad Abduh tidak hanya membangkitakan gerakan revolusioner melalui pemikiranya akan tetapi sebagai pencetus muncul paham “islam kiri” dan “islam kanan” melalui murid-muridnya. Gerakan revolusionernya membuat takut pemerintahan kolonial. Munculnya gerakan perlawanan umat islam terhadap Eropa juga salah satu pemikiran Abduh.
Kontribusi pembaharuan pemikiran abduh paling menonjol dan menjadi fokus gerakanya meliputi dua bidang yaitu teologi dan hukum, dua aspek ini yang dianggapnya vital yang telah di lupakan oleh umat islam sehingga benih kemunduran di setiap kehidupan tidak dapat dihindari.
Pemikiran teologi Abduh didasari oleh tiga hal yaitu; kebebasn manusia dalam memilih perbuatan, kepercayaan yang kuat terhadap sunnah allah dan fungsi akal yang sangat dominan dalam menggunakan kebebasan. Pandangan Abduh tentang perbuatan manusia bertolak dari satu deduksi, bahwa manusia adalah mahluk yang bebas dalam memilih perbuatanya, akan tetapi kebebasan tersebut bukanlah kebebasan tanpa batas.
Abduh memandang akal berperan penting dalam mencapai pengetahuan yang hakiki tentang iman, bahkan menurut Abduh akal memilik kekuatan yang sangat tinggi. Berkat akal, orang dapat mengetahui adanya tuhan dan sifat-sifat nya, adanya hidup di akhirat , kewajjiban terhadap tuhan, kebaikan dan kejahatan, serta mengetahui kewajiban membuat hukum-hukum. Tapi bukan berarti manusia tidak membutuhkan wahyu. Wahyu tetap dibutuhkan, sebab wahyu sesungguhnya memiliki dua fungsi utama, yakni menolong akal untuk mengetahui secara rinci kehidupan akhirat dan menguatkan akal dalam mendidik manusia untuk hidup damai dalam lingkungan sosialdengan itu maka para mukmin baru dapat mengenali tuhan dengan baik yang tercermin oleh tindakan baik manusia.
Dalam aspek hukum, pemikiran Abduh tercermin dalam 3prinsip, yaitu: al-Quran sebagai sumber syariat , memerangi taklid dan berpegang kuat pada akal dalam memahami ayat Al-Quran.dia membagi syariat menjadi 2: yang pasti (qath’i) dan yang tidak pasti (zhani). Hukum syariat yang pertama wajib mengetahui dan mengamalkan tanpa interpertasi karena dia jelas dalam al-Quran dan al-Hadits.  Yang kedua dengan tunjukan nash dan ijma’ yang tidak pasti.
Jenis hukum kedua hukum inilah yang mejadi lapangan ijtihad dan mujtahid. Dalam komteks ini, ijtihad Abduh tampak begitu jelas. Bebeda pendapat, menurutnya wajar dan merupakan tabiat manusia. Keseragaman berpikir dalam semua hal adalah sesuatu yang tidak mungkin di wujudkan. Akan membawa perpecahan jika semua perbedaan pendapat di jadikan sebagai hukum. Maka dari itu kita harus kembali pada sumber aslinya, yaitu al-Quran dan as-Sunnah. Bagi yang berilmu pengetahuan wajib berijtihad, sedangkan bagi awam wajib bertanya pada orang yang ahli  dalam agama. Di Indonesia, pemikiran Abduh banyak mempengaruhi pelajaran dan patron ormas lainnya.
Di antara warisan nya adalah Risalah Al-Tauhid  sedangkan Tafsir Al-Manar merupakan kumpulan pidato-pidatonya,  pikiran-pikiran, dan ceramah-ceramhanya yang di tulis oleh muridnya, Syaikh Muhammad Rasyid Ridha.

3.      K.H. Ahmad Dahlan

K.H. Ahmad Dahlan atau dikenal dengan Kiai Dahlan telah membawa pembaharuan dan membuka kacamata modern Islam di Indonesia sesuai dengan panggilan dan tuntutan zaman, bukan lagi secara tradisional. Beliau mengajarkan kitab suci Al Qur’an dengan terjemahan dan tafsir agar masyarakat tidak hanya pandai membaca ataupun melantunkan ayat Al Qur’an semata, melainkan dapat memahami makna yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian diharapkan akan membuahkan amal perbuatan sesuai dengan yang diharapkan dalam Al Qur’an itu sendiri. Menurut pengamatannya, keadaan masyarakat sebelumnya hanya mempelajari Islam dari kulitnya saja tanpa mendalami dan memahami isinya. Sehingga Islam hanya menjadi suatu dogma yang mati.
Di bidang pendidikan, Kiai Dahlan juga mereformasi sistem pendidikan pesantren zaman itu, yang menurutnya tidak jelas antara jenjang dan metode yang diajarkan lantaran mengutamakan hafalan dan tidak merespon ilmu pengetahuan umum. Sehingga Kiai Dahlan mendirikan sekolah-sekolah agama dengan memberikan pelajaran pengetahuan umum serta bahasa Belanda. Bahkan ada juga Sekolah Muhammadiyah seperti H.I.S. met de Qur’an. Sebaliknya, beliau pun memasukkan pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum. Kiai Dahlan terus mengembangkan dan membangun sekolah-sekolah. Sehingga semasa hidupnya, beliau telah banyak mendirikan sekolah, masjid, langgar, rumah sakit, poliklinik, dan rumah yatim piatu.
Kegiatan dakwah pun tidak ketinggalan.Beliau semakin meningkatkan dakwah dengan ajaran pembaruannya. Di antara ajaran utamanya yang terkenal, beliau mengajarkan bahwa semua ibadah diharamkan kecuali yang ada perintahnya dari Nabi Muhammad SAW. Beliau juga mengajarkan larangan ziarah kubur, penyembahan dan perlakuan yang berlebihan terhadap pusaka-pusaka keratin seperti keris, kereta kuda, dan tombak. Di samping itu, beliau juga memurnikan agama Islam dari percampuran ajaran agama Hindu, Budha, animisme, dinamisme, dan kejawen.
Di bidang Organisasi, pada tahun 1918, beliau membentuk organisasi Aisyiyah yang khusus untuk kaum wanita. Pembentukan organisasi Aisyiyah, yang juga merupakan bagian dari Muhammadiyah ini, sebagai bentuk kesadaran pentingnya peranan kaum wanita dalam hidup dan perjuangannya sebagai pendamping dan partner kaum pria. Sementara untuk pemuda, Kiai Dahlan membentuk Padvinder atau Pandu – sekarang dikenal dengan nama Pramuka – dengan nama Hizbul Wathandisingkat H.W. Di sana para pemuda diajari baris-berbaris dengan genderang, memakai celana pendek, berdasi, dan bertopi. Hizbul Wathan ini juga mengenakan uniform atau pakaian seragam, mirip Pramuka sekarang. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelaasan Mengenai "Hakko Ichiu"