Perkembangan Peradaban Islam dari Masa Keemasan Hingga Perlunya Pembaharuan dalam Islam
Assalamualaikum Wr.Wb..
Sahabat, kali ini saya akan sedikit berbagi tentang sejarah perkembangan peradaban Islam dari zaman Rasulullah SAW yang dimana Islam pada masa itu adalah sebenar-benarnya Islam dan Islam sempat melalui masa keemasan sampai terjadinya kemunduran-kemunduran peradaban Islam yang disebabkan oleh beberapa faktor, sehingga muncul tokoh-tokoh pembaharu Islam yang pada saat itu ingin adanya pembaharuan atau pemurnian Agama Islam kembali. Mari kita simak penjelasannya :
Sahabat, kali ini saya akan sedikit berbagi tentang sejarah perkembangan peradaban Islam dari zaman Rasulullah SAW yang dimana Islam pada masa itu adalah sebenar-benarnya Islam dan Islam sempat melalui masa keemasan sampai terjadinya kemunduran-kemunduran peradaban Islam yang disebabkan oleh beberapa faktor, sehingga muncul tokoh-tokoh pembaharu Islam yang pada saat itu ingin adanya pembaharuan atau pemurnian Agama Islam kembali. Mari kita simak penjelasannya :

KEMAJUAN PERADABAN ISLAM DALAM BERBAGAI BIDANG
1.
Peradaban
Islam pada Masa Nabi
·
Fase Mekkah : Sistem Dakwah.
a. Dakwah Secara Diam-Diam
Seorang demi seorang diajak
agar mau meninggalkan agama berhala dan hanya maumenyembah Allah yang Maha Esa.
Usaha yang dilakukan itu berhasil. Orang-orang yang mula-mula beriman adalah : 1. Istri beliau sendiri, Khadijah.
2. Kalangan pemuda, Ali Ibn Abi Thalib dan Zaid Ibn Harits.
3. Dari kalangan budak, Bilal.
4. Orang tua/tokoh masyarakat, Abu Bakar Al-Shiddiq
b. Dakwah Secara Terang-terangan
Setelah Nabi Muhammad
Saw. melakukan dakwah yang bersifat rahasia, terhimpunlah pengikut Nabi
sebanyak tiga puluh orang. Dakwah dikala itu
dilaksanakan secara diam-diam.Setelah fase itu, Allah SWT memerintahkan
kepada Nabi untuk berdakwah secara terang-terangan, yaitu dengan turunnya ayat
(QS. Al-Hijr, 15:94)
·
Fase
Madinah : Pembentukan Sistem Sosial, Militer dan Ekonomi
a. Pembentukan sistem sosial
kemasyarakatan
1. Pembangunan Masjid Nabawi.
2. Persaudaraan antara Kaum Muhajirin dan Anshar.
3. Kesepakatan untuk Saling Membantu antara Kaum Muslimin dan non Muslimin.
b. Bidang Politik
Dalam bidang politik,
Nabi Saw. Merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh pendudukan
Yatsrib, baik orang muslim maupun non muslim (Yahudi). Piagam inilah yangoleh
Ibnu Hasyim disebut sebagai Undang-undang Dasar Negara Islam (Daulah
Islamiyah)yang pertama.
c. Bidang Militer
Peperangan yang terjadi
pada masa Rasul membawa akibat perkembangan Islam dankebudayaan Islam.
Peperangan pada masa Rasul terdiri dari :
1)
Ghazwah; yaitu peperangan yang dipimpin langsung oleh Rasul
sendiri.Peperangan ini terjadi dua puluh tujuh kali.
2)
Syariah; yaitu peperangan yang dipimpin oleh para sahabat untuk
memimpinnya, peperangan ini terjadi
tiga puluh delapan kali.
d. Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi yang
diterapkan oleh Rasulullah Saw. dari prinsip-prinsip Qur’ani. Al-Qur’an
yang merupakan sumber utama ajaran Islam
telah menetapkan berbagai aturansebagai hidayah (petunjuk) bagi umat
manusia dalam aktivitas disetiap aspek kehidupannya,termasuk di bidang ekonomi.
2.
Peradaban
Islam Masa Khilafah Rashidah
Nabi Muhammad tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang menggantikan beliausetelah
beliau wafat. Sepertinya nabi menyerahkan hal tersebut ke kaum muslimin sendiri
untuk
a.
Pada masa Abu Bakar (11-13
H/632-634 M), beliau bukan hanya dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai
penyelamat Islam dari kehancuran karena beliau telah berhasil mengembalikan
umat Islam yang telah bercerai berai setelah wafatnya Rasulullah Saw. Disamping
itu beliau juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam. Jadi letak
peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama
(penyelamat dan penegak agama Islam dari kehancuran serta
perluasan wilayah) melalui sistem pemerintahan (kekhalifahan) Islam.
b.
Pada masa Umar bin Khattab
(13-23 H/634-644 M) mengenai ilmu ke Islaman pada saat itu berkembang dengan
pesat. Para ulama menyebarkan ke kota-kota yang berbeda, baik untuk mencari
ilmu maupun mengajarkannya kepada muslimin yang lainnya. Hal ini sangat berbedadengan
sebelum Islam datang, di mana penduduk Arab, terutama Badui, merupakan
masyaraka tyang terbelakang dalam masalah ilmu pengetahuan. Buta huruf dan buta
ilmu adalah sebuah fenomena yang biasa.
c.
Pada masa Khalifah Utsman (
23-35 H/644-656 M) kedudukan peradaban Islam
tidak jauh berbeda. Demikian juga pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya.
Para sahabat diperbolehkan dan diberi kelonggaran meninggalkan Madinah untuk
mengajarkanilmu-ilmu yang dimiliki. Dengan tersebarnya sahabat-sahabat besar ke
berbagai daerah meringankan umat Islam untuk belajar Islam kepada
sahabat-sahabat yang tahu banyak ilmuIslam di daerah mereka sendiri atau daerah
terdekat. Utsman pun medapat gelar Dzun nurainyang berarti pemilik dua cahaya.
Utsman mendapatkan gelar ini karena Utsman pernah menikahi2 putri nabi.
d.
Pada masa Khalifah Ali ibn Thallib (35-40 H/656-661 M), Ali melakukan pembasmianterhadap
pembangkang, dan memecat gubernur-gubernur yang diangkat pada masa sebelumnya.
3.
Peradaban Islam Masa Bani Umayyah
Memasuki masa kekuasaan Mu’awiyah yang menjadi awal kekuasaan Bani
Umayyah,
pemerintahan yang bersifat demokrasi berubah menjadi
monarchiheridetis (kerajaan turun
temurun). Kekhalifaan Mu’awiyah
diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidakdengan pemilihan
atau suara terbanyak. Suksesi kepemimpinan secara turun temurun dimulai ketika
Mua’wiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap
anaknya,Yazid. Mu’awiyah bermaksud mencontoh kepada monarchi di Persia
dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia
memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jawaban
tersebut. Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa yang
diangkat oleh Allah”
.Kekuasaan Bani Umayyah berumur
kurang lebih 90 tahun. Ibu kota Negara dipindahkan
Mu’awiyah dari Madinah ke
Damaskus, tempat ia berkuasa sebagai gubenur sebelumnya.
Khalifah-khalifah besar dinasti Bani Umayyah ini adalah Mu’awiyah
ibn Abi Sufyan (661-680M), Abd. Al-Malik ibn Marwan (685-705 M), Al-Walid ibn
Abd Malik (705-715 M), Umar ibnAbd al-Aziz (717-720 M), dan Hasyim ibn Abd.
Malik (724-743 M).Ekspansi yang terhenti pada masa khalifah Utsman dan Ali
dilanjutkan kembali olehdinasti ini. Di sebelah timur, Muawiyah dapat
menguasi daerah Khurasan sampai ke sungai Oxusdan Afganistan sampai ke
Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan ke ibu kota
Bizantium,Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian
dilanjutkan oleh Abd. Al-Malik, dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan
berhasil menundukkan Balkh,Bukhara, Khawariz, Ferghana dan Samarkand.
Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapatmenguasai Balukhistan, Sind, dan
daerah Punjab sampai ke Maltan.
1.
Peradaban Islam Masa Dinasti Abbasiyah
Kekuasaan dinasti Bani Abbas
atau khalifah Abbasiyah, sebagaimana disebutkan,melanjutkan kekuasaan Bani
Umayyah. Dinamakan khalifah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa
dinasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Dinasti
Abbasiyahdidirikan oleh Abdullah al-Suffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah
ibn al-Abbas.Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari
tahun 132 H / 750 M s/d656 H / 1258 M. Selama dinasti ini berkuasa, pola
pemerintahan yang diterapkan berbeda-bedasesuai dengan perubahan politik,
sosial, dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahandan politik itu,
para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi
lima periode :
a.
Periode Pertama
(132 H/750
M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
b.
Periode Kedua
(232 H/847
M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
c.
Periode Ketiga
(334 H/945
M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih
dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa
pengaruh Persia kedua.
d. Periode Keempat
(447 H/1055
M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Saljukdalam
pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Turki
kedua.
e. Periode Kelima
(590 H/1194
M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh
dinastilain, tetapi kekuasaanya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.
2.
Peradaban
Islam di Spanyol
Ada
tiga pahlawan yang paling berjasa di dalam proses penaklukan Islam di Spanyol yaitu
Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad dan Musa ibn NushairPerkembangan
Islam di Spanyol terbagi menjadi enam periode :- periode pertama (711 - 755 M)-
periode kedua (755 - 912)- periode ketiga (912 - 1013)- periode keempat (1013 -
1086)- periode kelima (1086 - 1248)- periode keenam (1248 – 1492)
Kemajuan yang dapat dilihat
pada masa kejayaan Islam di Spanyol adalah :
a.
Kemajuan di bidang intelektual,
kemajuan ini dapat dibuktikan dengan berkembangnya berbagai ilmu seperti
filsafat, sains, fiqih, seni dan musik, bahasa dan sastra
b. Kemajuan di bidang bangunan hal ini terbukti dengan
ditemukannya masjid-masjid besar yangada di kota-kota di Spanyol.Penyebab
kemunduran dan kehancuran Islam di Spanyol yaitu karena adanya konflik
Islamdengan Kristen, tidak adanya ideologi pemersatu, kesulitan ekonomi, tidak
jelasnya sistem peralihan kekuasaaan serta keterpencilan.
3.
Peradaban Islam Masa Tiga Kerajaan Besar (1500-1800 M)
1. Kerajaan Utsmani
Pendiri kerajaan ini
adalah bangsa Turki dari kabilah Oghuz yang mendiami daerahMongol dan daerah
utara negeri Cina. Dalam jangka waktu kira-kira tiga abad, mereka pindah
keTurkistan kemudian Persia dan Irak. Mereka masuk Islam sekitar abad
kesembilan ataukesepuluh, ketika mereka menetap di Asia Tengah. Di bawah
tekanan serangan-seranganMongol pada abad ke-13 M, mereka melarikan diri ke
daerah barat dan mencari tempat pengungsian di tengah-tengah
saudara mereka, orang-orang Turki Saljuk,
di dataran tinggi AsiaKecil.Kemajuan dan perkembangan ekspansi
kerajaan Utsmani yang demikian luas dan berlangsung dengan cepat
itu diikuti pula oleh kemajuan di bidang-bidang kehidupan
yang lain,diantaranya: a) Bidang kemiliteran dan kepemerintahan, b) Bidang ilmu
pengetahuan dan budaya, dan c) Bidang keagamaan.
2. Kerajaan Safawi di Persia
Ketika kerajaan Utsmani
sudah mencapai puncak kemajuannya. Kerajaan Safawi diPersia baru berdiri.
Kerajaan ini berkembang dengan cepat. Dalam perkembangannya, kerajaanSafawi
sering bentrok dengan Turki Utsmani. Berbeda dari dua kerajaan Islam lainnya
(Utsmani dan Mughal), kerajaan Safawi menyatakan; Syi’ah sebagai madzhab
Negara. Karena itu, kerajaan ini dapat dianggap sebagai peletak
pertama dasar terbentuknya Negara Iran dewasa ini. Kemajuan yang dicapai
kerajaan Safawi tidak hanya terbatas di bidang politik. Di bidanglain, kerajaan
ini juga mengalami banyak kemajuan. Kemajuan-kemajuan itu antara lain: a)
Bidang ekonomi, b) Bidang ilmu pengetahuan, dan c) Bidang pembangunan fisik dan
seni.
3. Kerajaan Mughal di India
Kerajaan Mughal berdiri
seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan Safawi. Jadi,diantara tiga kerajaan
Islam tersebut, kerajaan inilah yang termuda. Kerajaan Mughal bukanlahkerajaan
Islam pertama di anak buah India. Awal kekuasaan Islam di wilayah India terjadi
padamasa khalifah Al-Walid, dari Dinasti Bani Umayyah. Penaklukan wilayah ini
dilakukan olehtentara Bani Umayyah di bawah pimpinan Muhammad ibn
Qasim.Kemajuan yang dicapai oleh tiga sultan pasca Akbar antara lain: a)
Kemantaban stabilitas politik. b) Bidang ekonomi. c) Bidang seni dan
budaya
SEBAB - SEBAB KEMUNDURAN
PERADABAN ISLAM
1. Kemunduran Kerajaan Utsmani
Banyak faktor yang
menyebabkan kerajaan Utsmani itu mengalami kemunduran,diantaranya adalah: a) Wilayah kekuasaan yang sangat luas. b) Heterogenitas
penduduk. c) Kelemahan para penguasa. d) Budaya pungli. e) Pemberontakan tentara.
f) Merosotnya ekonomi. g) Terjadinya
stagnasi dalam lapangan ilmu dan teknologi
2. Kemunduran dan Kehancuran
Kerajaan Safawi
Sepeninggal Abbas I, kerajaan Safawi berturut-turut
diperintah oleh enam raja, yaitu SafiMirza (1628-1694 M), Abbas II (1642-1667
M), Sulaiman (1667-1694 M), Husain (1694-1722M), Tahmasp II (1722-1732 M), dan
Abbas III (1733-1736 M). Pada masa raja-raja tersebut,kondisi kerajaan Safawi
tidak menunjukkan grafik naik dan berkembang, tapi justrumemperlihatkan
kemunduran yang akhirnya membawa pada kehancuran.Di antara sebab-sebab
kemunduran dan kehancuran kerajaan Safawi ialah konflik berkepanjangan dengan kerajaan
Utsmani. Bagi kerajaan Utsmani, berdirinya kerajaan Safawi yang
beraliran Syi’ah merupakan ancaman langsung terhadap wilayah kekuasaannya.
Konflik antara kerajaan tersebut berlangsung lama, meskipun pernah berhenti
sejenak ketika tercapai perdamaian pada masa Shah Abbas I. Namun,
tak lama kemudian Abbas meneruskan konflik tersebut,
dan setelah itu dapat dikatakan tidak ada lagi perdamaian antara dua kerajaan
Islamtersebut. Tidak kalah penting dari sebab-sebab tersebut adalah terjadinya
konflik intern dalam bentuk perebutan kekuasaan di kalangan keluarga
istana.
3. Kemunduran dan Runtuhnya
Kerajaan Mughal
Ada beberapa faktor yang
menyebabkan kekuasaan dinasti Mughal itu mundur pada satusetengah abad terakhir
dan membawa pada kehancurannya pada tahun 1858 M, yaitu: a. Terjadi
stagnasi dalam pembinaan kekuatan meliter
b. Kemerosotan moral dan
hidup mewah di kalangan elit politik
c. Pendekatan Aurangzeb yang
terlampau “kasar” dalam melaksanakan ide-ide puritan dan cenderung asketis
d. Semua pewaris tahta
kerajaan pada paru terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan
PERLUNYA PEMURNIAN DAN PEMBAHARUAN
Sebab-sebab
Pemurnian dan Pembaharuan
Pemahaman yang benar terhadap Islam dan
aspek yang ada pada-nya terkadang salah dipahami orang. Pada mula penyebarannya
agama ini dipandang sebagai sesuatu yang aneh, radikal, dan tampak terbelakang
sekali. Maka dalam memberikan pemahaman ini terhadap orang lain diperlukan dua
buah proses yang sangat penting yaitu:
1. Memberikan informasi tentang
pokok-pokok ajaran Islam yang univer-sal sehingga tidak ada anggapan atas
bentuk persoalan keIslaman yang hanya dikuasai oleh segelintir manusia saja
(mono Islam)
2. Menunjukkan universalitas
gerakan-gerakan Muslim dan berbagai kebijakan yang lahir didalamnya seperti
perbedaan pemikiran tentang wacana sosial, ekonomi, politik, dan penetapan
hukum yang berbeda yang bertentangan antara aliran yang satu dengan aliran yang
lainnya.
Maka dalam perjalanan sejarah peradaban Islam
itu sendiri, umat banyak sekali mengalami kelemahan-kelemahan dalam berbagai
bidang. Sejak abad 11 Masehi mulailah Islam dan semua gerakannya mengalami
kemunduran. Muhammad Abduh menggambarkan kemerosotan tersebut terjadi karena
warisan umat Islam yang berharga tidak dipergunakan dengan sebaikbaiknya.
Kelemahan kaum Muslim menurutnya disebabkan oleh perpecahan umat Islam menjadi
bangsa-bangsa kecil yang beragam sekte, keyakinan, dan saling bertikai demi
kesetiaan pada pemimpinnya. Katanya pula, ajaran Islam menunjukkan bahwa nasib
yang menimpa kaum Muslim merupakan cobaan dari Allah, sebagai hukuman atas
ketidaktaatan mereka.
Kemunduran masyarakat Muslim juga merupakan
hukuman yang digambarkan dalam Al-Quran. Menurutnya pula inipun disebabkan oleh
kebodohan umat Islam dan kesalahan dalam memahami hakekat iman, banyaknya
perpecahan sektarian, adanya anggapan tentang tertutupnya pintu ijtihad, serta
kesalahan pemimpin dalam mengambil arah kebijakan. Dan pendapat ini beralasan
sekali kalau bercermin kepada pecah-nya umat Islam untuk mempertahankan
keyakinannya yang terka-dang hanya untuk membela kepentingannya belaka.
Khawarij, Murji’ah, Mu’ta-zilah, Syi’ah, dan ASWAJA adalah bukti sejarah kalau
memang telah terjadi kemerosotan-kemerosotan dalam kalangan Muslim. Pembahasan
yang mereka kedepankan pun tidak hanya mengenai ekonomi, sosial, dan politik
saja tetapi juga menyangkut masalah-masalah pokok yang menga-caukan pemikiran
dunia Islam saat itu. Goncangan berat yang terjadi akhirnya membawa Muslim pada
masa suram yang tak berkesudahan. Apalagi masa suram ini dihiasi denga pendapat
yang sangat merugikan dunia Islam “tertutupnya pintu ijtihad”.
Pada akhirnya umat Islam kehilangan arah, sumber,
dan panutan, kemana mereka harus melangkah, kemana tujuan akhirnya, dan siapa
yang menjadi tempat bertanya atas tindakan-tindakan yang akan mereka lakukan.
Akibatnya pula terjadilah penjiplakan secara buta terhadap setiap sesuatu yang
mereka anggap baru dan menguntungkan. Ketidaktahuan ini pun menyebabkan mereka
miskin kreasi dan selalu tertnggal atas bangsa-bangsa lainnya. Atau bahkan
terkadang umat Islam menjadi bulan-bulanan kalangan lain dengan kejahatan
ekonomi, sosial, dan politik. Inipun tidak hanya pada aspek-aspek demikian
saja, tetapi juga pada pendangkalan-pendangkalan akidah umat Islam. Kemurnian
tauhid semakin terancam keberadaannya.
Islam hanya dijadikan sebuah agama
mistis yang hanya berfungsi sebagai tempat mereka menenangkan diri belaka.
Islam tidak lagi dipandang sebagai sistem sosial yang mampu menawarkan berbagai
perpecahan masalah kemasyarakatan, atau sebagai sistem politik, yang berfungsi
untuk menentukan arah kebijakan pemerintah. Gencarnya gerakan kapitalis dan
liberalis dan disokong oleh kalangan Kristen, menja-dikan Muslim semakin jauh
pada ajaran Islam dan berakhir dengan keti-dakberdayaan atas apa yang akan
mereka perbuat. Maka lahirlah dari kalangan tersebut orang yang mencoba
meluruskan dan melakukan perubahan kondisi yang ada. Namun dalam perjalanannya
pula terkadang terjadi kesalahankesalahan yang sangat fatal. Para guru,
pemimpin spiritual, dan tokoh-tokoh tersebut dikultus-kan oleh para penganutnya
sebagai orang yang mampu melepaskan penderitaan batin manusia dan sarana mencapai
kebahagiaan saja. Ini adalah gejala awal pencaharian yang salah karena memang
kalangan Muslim saat itu ada pada kondisi tertekan oleh gerakan-gerakan
penin-dasan dari kalangan non Islam, ditambah lagi dengan kemerosotan
kemerdekaan berpikir yang menyebabkan penjiplakan Muslimin pada budaya Eropa
secara besar-besaran. Usaha pada kalangan awam hanya pada tingkat pelepasan
diri dari kondisi yang menekan saja. Mereka tidak tergugah untuk mencoba
kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Mereka sangat terpenga-ruh sekali
oleh slogan “ dunia adalah penjara orangorang mukmin dan surga orang-orang
kafir, dan orang yang mencari kehidupan dunia adalah ibarat seekor anjing”.
Demikianlah kondisi yang terjadi saat itu. Mereka tidak mampu lagi menggunakan
Al-Quran sebagai sumber kehidupan, dan akal sebagai sarana menjawab tantangan
zaman. Sehingga pada akhirnya TBC (Takhayul, Bid’ah, dan Churafat ) menjangkit
setiap jiwa Muslim.
Akhlak masyarakat menjadi rusak dan pondasi
akidah pun akhirnya rapuh. Kebenaran dan kebathilan saat itu bercampur aduk
antara amalan agama Islam, kebudayaan yang salah dan agama lain. Ini disebabkan
umat Islam hidup dalam fanatisme yang sempit. Umat Islam saat itu masih
diwarnai oleh formalisme, ta’asub, dan sektarianisme. Inilah beberapa sebab
yang mendorng banyak kalangan pada generasi-generasi berikutnya melakukan
perubahan dalam wacana ajaran Islam. Benih-benih Pemurnian dan Pembaharuan
Ketika kondisi mansyarakat yang rapuh dan terjebak dalam kondisi yang serba
lemah tersebut, lahirlah sebuah angin pembaharuan yang memberi perubahan besar
dalam tubuh Islam hingga akhir sekarang ini. Muhammad bin Abdul wahab (115
H/1703-1972M) menggemakan suara pembaharuannya di daerah Najad, sebuah negri
yang masih murni dalam menjalankan syariat agama Islam.
Melihat kondisi umat Islam yang ada pada waktu
itu mendesak dirinya untuk berusaha mengeluarkan mereka dari nuansa yang serba
gelap tanpa petunjuk. Muslim saat itu terkena penyakit yang sangat parah dan
harus segera diobati sebelum ajal menimpa mereka. Maka dengan semangat juang
Islamnya ia pun menggerakan semua pemuda untuk memperbaiki dan membangkitkan
kembali kemegahan dan kebesaran Umat Islam seperti masa-masa silam,
membersihkan tauhid dari penyakit TBC, dan meluruskan amalan-amalan yang tidak
bersumber dari Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran.
Dalam melakukan aksinya, Abdul Wahab memang
terlalu keras dan tidak pandang bulu. Ajakan amar ma’ruf nahi munkar yang ia
lakukan pada kalangan lain seperti yang pernah terjadi pada kalangan
Mu’tazilah. Pada awal dakwahnya gerakan pembaharuan ini banyak mengalami
hambatan dari fihak lain. Sebab sebagaimana telah dibahas di atas umat Islam
memang telah ada dalam kondisi yang memprihatinkan sekali. Bashrah yang menjadi
sasaran dakwahnya menjadikan dirinya semakin kuat untuk menyampaikan ajaran
Islam yang sebenarnya. Mereka yang ada pada negri tersebut tersinggung dengan
berbagai kebudayaan yang Abdul Wahab anggap salah dan sesat serta telah keluar
dari ajaran Islam. Kemarahan tersebut membuat mereka mengusirnya dari daerah
tersebut. Namun Abdul Wahab tetap bertahan dengan kebenaran yang ia sampaikan
pada mereka, maka pengusiran pada dirinya pun tak dapat dihindari lagi. Mereka
mengancam kepada Abdul Wahab untuk membu-nuhnya. Maka demi menyelamatkan
perjuangannya yang belum selesai ia pun mengalah dan menyingkir pergi ke
Al-Zabir untuk meminta suaka padanya sekaligus dukungan dalam gerakan pemurnian
yang akan ia sampaikan.permintaannya ternyata tak sia-sia. Dengan sepenuh hati
Al-Zabir memberikan dukungannya. Dukungan moral tersebut yang ia sampaikan
kepadanya untuk sama-sama kembali pada Al-Quran dan Al-Hadis membuat Abdul
Wahab kembali berkobar semangatnya untuk terus menyampaikan gagasannya.
Ditambah lagi dukungan penuh pengeran Umar bin Muamar padanya semakin menambah
wibawa dirinya di mata masyarakat saat itu. Penghancuran tempat-tempat yang
membawa kepada penyakit akidah dan bentuk sarana fisik pun mulai ia lancarkan
dengan tanpa pandang bulu lagi. Pohon yang dianggap keramat, kuburan yang
dianggap suci, dan semua benda yang dianggap memiliki tuah dan keramat ia
han-curkan. Dan gerakan itu banyak sekali mendapat rintangan dari para
masyarakat yang masih percaya pada tahayul, bid’ah dan churafat. Namun
perjuangannya yang tak mengenal lelah mulai menampakkan hasilnya. sedikit demi
sedikit umat Islam menyadari rapuhnya akidah yang mereka pegang saat itu. Maka
berangsur-angsur mereka pun kembali kepada pada ajaran Islam dan berusaha
memahami kebenaran Islam secara baik. Namun belum pulih mereka dalam memahami
ajaran Islam, dan tunduk pada apa yang Abdul Wahab sampaikan terjadilah
kehebohan yang luar biasa dengan dirajamnya seorang wanita yang melakukan
perzinahan oleh Abdul Wahab. Dalam kondisi pemikiran yang belum sempurna atas
pemahaman Islam yang ia sampaikan terhadap mereka, marahlah masyarakat dan
mengancam Abdul Wahab untuk mempertanggungjawabkan semuanya. Melihat kondisi
yang tak menguntungkan ini akhirnya ia pun mengungsi ke Dahriah dan meminta
perlindungan pada Muhammad bin Su’ud yang pada waktu itu menjabat sebagai
Gubernur. Mengetahui bagusnya niat Abdul Wahab dalam melakukan dakwah maka ia
menyampaikan dukungannya untuk menyebarkan pembaharuan itu di negri yang ia
pimpin. Tidak hanya itu ia pun menberikan wewenang penuh untuk megadakan
perubahan secara total. Di sinilah pengaruh Abdul Wahab mulai diterima orang.
Kerjasama antara Abdul Wahab dan keluarga Su’ud pada saat itu mulai menampakan
hasilnya. Banyak pemuda dan masyarakat yang datang untuk belajar kepadanya.
Usaha ini semakin luas setelah Najad dan Hajaz disatukan oleh Abdul Wahab.
Setelah pengaruhnya kuat di Najad ia pun pergi ke Hajaz dan melakukan
pemurnianpemurnian Mekkah yang pada saat itu pun terancuni akidah dan
syariahnya. Di bawah pimpinannya ia melakukan pemberangusan besar-besaran dan
membuahkan hasil dengan jatuhnya Hajaz yang ada pada kepemimpinan Syarif
Hussain. Maka dari situlah semua ajarannya diterapkan dan menjadi aliran resmi
pada kekuasan Su’ud. Penerapan hukum secara konsekwen dan murni diberlakukan
sehingga walaupun pemerintahan ini keras namun keadilan dan kebijaksanaan dapat
diterapkan di negri ini. Ketentraman, kedamaian, dan keamanan pada akhirnya
dapat dicapai dengan baik. Kejahatan tindak pidana hampir tak terdapat dalam
negri ini. Di sini pula seluruh kekuatan yang ada di sekitar Hajaz yang masih
mempercayai Tahayul, Bidah, Khurafat mulai diruntuhkan. Dan bagi mereka yang
mencampuradukan antara yang hak dan yang batil akan diperangi. Demikianlah
Abdul Wahab menyebarkan benih-benih pembaharuan yang ada dalam ajaran Islam.
Mereka yang datang memandang bahwa keda-tangan Abdul Wahab memang untuk
memperbaiki kepincangan-kepin-cangan sosial dan menghapuskan segala perbuatan
yang menjerumuskan pada kemusyrikan.
Aspek-aspek Pembaharuan Setelah kedatangan
Abdul Wahab yang menghembuskan angin pembaharuan, maka mulailah lahir para
tokoh pembaharuan lainnya yang gencar melakukan pembaharuan pula. Dalam
menyampaikan angin ini mereka tidak hanya membawa aspek teologi saja melainkan
pula hampir menyentuh ke segala bidang yang ada. Sebab memang pembenahan ini
perlu dilakukan seluruhnya akibat rapuhnya kalangan Muslim dalam untuk
menentukan masa depannya. Abduh berpendapat bahwa untuk memulai pembaharuan
dalam kalangan umat Islam, harus mengembalikan pada pokok-pokok keimanan yang
dipandang sebagai Islam yang sebenarnya. Abduh juga menguman-dangkan agar tidak
mengimitasi buta segala bentuk kebudayaan Eropa yang telah mewabah ke segala
sektor. Dan dalam menerapkan ajaran Islam, umat perlu selektif dalam menerapkan
ajaran ajarannya. Artinya, Abduh menyerukan agar umat Islam kembali dan
berpegang kepada Al-Qur’an yang sudah pasti menggambarkan semua syariat Allah
atas kehidupan manusia. Sebab Al-Quran secara gamblang menerangkan siklus
kemunduran, kehancuran, kejayaan, dan kebinasaan suatu bangsa.
Dengan gambaran yang ada tersebut maka umat
Islam diharapkan mampu melihat keadaan dan kejadian yang telah silam sebagai
cerminan yang akan ia lakukan dikemudian hari. Di samping itu umat Islam juga
berpegang teguh pada ajaran Nabi yang telah Beliau sampaikan kepada umatnya.
Maka disinilah tugas para pembaharu untuk selalu mengedepan-kan pembaharuannya
dan memotivasi umat agar bangkit dari keterpuru-kannya yang sudah begitu lama.
Ini perlu sekali diperhatikan oleh mereka sebab hingga saat ini kaum Muslim di berbagai
dunia telah kehilangan kemerdekaan dan kemampuan untuk menentukan atau
merancang nasib mereka sendiri. Oleh karena itu perlu sekali ditekanan kepada
Al-Mujadid untuk berani tampil di pentas dunia dan membangun dengan
gagasan-gagasan Qurani-nya sebagai sebuah sumbangan nyata terhadap peradaban
Islam yang besar. Maka dari situlah Muslim akan mampu kembali bangkit dan
meraih posisi unggul yang pernah dicapai oleh generasigenerasi sebelumnya pada
masa Rasulullah dan para sahabatnya.
Ada
beberapa aspek khusus yang perlu diperhatikan oleh setiap mujadid dalam usaha
seruan pembaharuannya Al-Maududi menerangkan aspek-aspek tersebut sebagai
berikut:
a.
Setiap
Mujadid harus selalu melakukan pengamatan-pengamatan atas kekeliruan yang ada
dan memperbaiki dengan cepat setiap macam penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan kaum Muslimin.
b.
Seorang
Mujadid harus mampu merencanakan dan merumuskan program yang tepat untuk
kebangkitan peradaban Islam
c.
Mujadid
mampu melakukan penafsiran yang teliti atas segala fenomena yang terjadi dalam masyarakat.
d.
Berusaha
membangkitkan revolusi intelektual Muslim. Sebab corak kemajuan dunia diilhami
dengan buah fikiran kaum cendikiawan.
e.
Memberikan
bentuk ide praktis pembaharuan yang dapat dipahami oleh masyarakat luas.
f.
Selalu
melakukan ijtihad yang menyeluruh yang berlandaskan ajaran-ajaran agama, pada
bidang hukum, kebudayaan, dan perubahan sosial yang terjadi.
g.
Mampu
membela dan mempertahankan Islam dari permasalahan kebudayan dan ancaman
berbagai pihak yang ingin menghancurkan eksistensi agama Islam.
h.
Menyuburkan
kembali pola-pola hidup Islami pada seluruh aspek kehidupan. Sebab sistem yang
dipakai Islam terbukti telah mampu menjawab semua tantangan dari masa ke masa.
i.
Mujadid
mampu menciptakan perubahan secara mendunia. Seorang pembaharu tidak boleh
lekas puas dengan keberhasilan hanya terbatas pada daerahnya saja, sebab
keberhasilan pembaharuan belumlah selesai sebelum seluruh pelosok negeri
merasakan pembaharuan tersebut. Sebab pembaharauan Islam pada hakekatnya adalah
rahmatan lil amain yang mampu memberikan kesejahteraan pada seluruh jagad raya.
Adapun
dalam pelaksaaannya ada bebarapa target yang harus diperhatikan oleh Mujadid
Muslim agar dapat menjadi acuannya dalam keberhasilan pembaharuan tersebut.
Bidang itu antara lain:
•
Kehidupan beragama, meliputi:
a. Penyuburan
akidah umat Islam secara berkesinambungan
b. Menegakan
tasamuh (toleransi) agama Islam yang tinggi
c. Menyelaraskan
Akidah dan kemasyarakatan
d. Menjadikan agama
sebagai usaha memperbaiki diri
e. Memberikan
kebebasan pada semua orang kebebasan berakidah
•
Akhlak, mencakup di dalamnya:
a. Pembentukan
masyarakat yang Humanis
b. Tata sosial
masyarakat yang Islami (solideritas Muslim)
•
Ilmu pengetahuan dan pengembangan wawasan keIslaman
•
Kebudayaan dan Kesenian • Ekonomi, Sosial, Politik. Berhasilnya gerakan dakwah
yang gemilang dalam aliran Waha-biyah adalah sebagai titik awal untuk terus
kembali melakukan pemurnian-pemurnian akidah dan syariat pada kalangan Muslim
di seluruh pelosok negri muslim.
Di samping aspek-aspek di atas, ada beberapa
prinsip yang harus disampaikan kepada kalangan luas sebagai usaha memberikan
informasi yang jelas tentang ajaran Islam. Sebab tidak mungkin pembaharuan akan
berjalan dengan baik kalau seandainya suara pembaharuan didengungkan kepada
setiap Muslim namun tidak dapat dicerna apa lagi dikenal dengan baik. Ini pun
sebagai tuntutan agama Islam yang selalu menghadapi benturan dari masyarakat
lain terutama Eropa dan masyarakat Kristiani. Agama Kristen dan budaya Eropa
adalah ancaman yang yang sangat serius bagi kehidupan Muslim di saat saat
sekarang ini. Maka seorang Mujadid yang bernama Abduh berusaha mengimbangi
serangan mereka dengan memberikan petujuk kembali pada ajaran Islam dan
prinsip-prinsipnya yang komprehensip.
TOKOH – TOKOH PEMBAHARU DALAM DUNIA ISLAM
Berawal dari kemunduran yang di alami
oleh umat islam dan Barat semakin menunjukan Eksistensinya sebagai pusat
peradaban. Akhirnya munculah banyak pemikir-pemikir islam yang tersadar bahwa
keadaan umat islam saat itu sangat terbelakang. Maka mereka melakukan suatu
gerakan yang menghasilkan gagasan untuk membangkitkan umat islam dari
ketepurukan itu. Dan sangat banyak tokoh-tokoh yang memberikan jasa nya. Di
makalah ini kita hanya memaparkan beberapa tokoh yang paling berpengaruh bagi
islam.
1. Jamaluddin al-afghani
Jiwa Rainesans Umat
Jamaluddin al-afghani adalah pahlawan
besar dan salah seorang putra terbaik islam. Kebesaran dan kiprahnya membahana
hingga keseluruh dunia. Sepak terjangnya dalam menggerakkan kesadaran umat
islam dan gerakan revolusionernya yang membangkitkan dunia islam, menjadikan
dirinya orang yang paling dicari oleh pemerintah kolonial ketika itu,
pemerintah inggris. Tapi, komitmen dan konsistensinya yang sangat tinggi
terhadap nasib umat islam, membuatnya tak pernah kenal lelah apalagi menyerah.
Jamaluddin adalah tokoh pembaharu. Dia
melihat kemunduran umat Islam bukan karena Islam tidak sesuai dengan perubahan
zaman, melainkan disebabkan umat islam telah dipengaruhi oleh sifat statis,
fatalis, meninggalkan akhlak yang tinggi, dan melupakan ilmu pengetahuan. Ini,
menurutnya, umat Islam telah meninggalkan ajaran sebenarnya. Islam menghendaki
umatnya dinamis, mencintai ilmu pengetahuan, dan tidak fatalis. Sifat statis
membuat umat Islam tidak berkembang dan hanya mengikuti apa yang telah menjadi
ijtihad ulama sebelum mereka. Mereka hanya pasrah pada nasib.
Faktor lain, menurut Jamaluddin, salah
faham terhadap qodha (ketentuan Tuhan yang belum terjadi) dan qodar (ketentuan
Tuhan yang sudah terjadi). Paham itu membuat ummat Islam tidak mau berusaha
dengan sungguh-sungguh. Jamaluddin menyebutkan, qhada dan qadar mengandung
pengertian bahwa segla sesuatu terjadi menurut sebab musabbab (kausalitas).
Lemahnya pendidikan dan kurangnya pengetahuan ummat tentang dasar-dasar ajaran
agama, lemahnya persaudaraan, perpecahan umat Islam yang diikuti pemerintah
yang absolut, mempercayakan kepemimpinan kepada yang tidak dipercaya, dan
kurangnya pemerintahan militer, merupakan faktor-faktor yang membawa kemunduran
umat Islam. Faktor-faktor ini menjadikan umat Islam statis, fatalis, dan
mundur.
Jamaluddin menyebutkan, Islam mencakup
segala aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, dan sosial. Corak pemerintahan
otokrasi harus diubah menjadi demokrasi. Persatuan umat Islam harus diwujudkan
kembali. Menurutnya, kekuatan umat Islam bergantung pada keberhasilan membina
persatuan dan kerja sama. Jamaludiin juga menyorot soal peran wanita. Dian
menilai kaum pria dan wanita, sama dalam beberapa hal. Keduanya mempunyai akal
untuk berfikir. Tidak ada halangan bagi wanita untuk bekerja ketika situasi
menuntut untuk itu. Jamaluddin menginginkan pria dan wanita meraih kemajuan dan
bekerja sama mewujudkan Islam yang maju dan dinamis.
2. Muhammad Abduh
Sang Modernis yang Tradisional
Akhir abad ke-18 dunia islam terbantai
oleh penjajah. Mesir, Pakistan, Sudan dan Bangladesh, Malaysia dan Brunei
Darussalam diduduki Inggris. Aljazair, Tunisai dan Maroko dijajah perancis.
Italia mendapatkan Libya. Indonesia oleh Belanda. Pada saat itu juga
kekhalifaan yang menjadi kebesaran islam yang ada di Turki yaitu kahlifah
Utsmani dalam keadaan sakit. Dan Muatfa Kamal Attaturk mengganti sistem
pemerintahan kesultanan menjadi republik sekuler untuk menyelamatkan Turki.
Sejak inilah dunia islam mengalami kemunduran.
Sejarah mencatat, peranan Muhammad Abduh
tidak hanya membangkitakan gerakan revolusioner melalui pemikiranya akan tetapi
sebagai pencetus muncul paham “islam kiri” dan “islam kanan” melalui
murid-muridnya. Gerakan revolusionernya membuat takut pemerintahan kolonial.
Munculnya gerakan perlawanan umat islam terhadap Eropa juga salah satu
pemikiran Abduh.
Kontribusi pembaharuan pemikiran abduh
paling menonjol dan menjadi fokus gerakanya meliputi dua bidang yaitu teologi
dan hukum, dua aspek ini yang dianggapnya vital yang telah di lupakan oleh umat
islam sehingga benih kemunduran di setiap kehidupan tidak dapat dihindari.
Pemikiran teologi Abduh didasari oleh
tiga hal yaitu; kebebasn manusia dalam memilih perbuatan, kepercayaan yang kuat
terhadap sunnah allah dan fungsi akal yang sangat dominan dalam menggunakan
kebebasan. Pandangan Abduh tentang perbuatan manusia bertolak dari satu
deduksi, bahwa manusia adalah mahluk yang bebas dalam memilih perbuatanya, akan
tetapi kebebasan tersebut bukanlah kebebasan tanpa batas.
Abduh memandang akal berperan penting
dalam mencapai pengetahuan yang hakiki tentang iman, bahkan menurut Abduh akal
memilik kekuatan yang sangat tinggi. Berkat akal, orang dapat mengetahui adanya
tuhan dan sifat-sifat nya, adanya hidup di akhirat , kewajjiban terhadap tuhan,
kebaikan dan kejahatan, serta mengetahui kewajiban membuat hukum-hukum. Tapi
bukan berarti manusia tidak membutuhkan wahyu. Wahyu tetap dibutuhkan, sebab
wahyu sesungguhnya memiliki dua fungsi utama, yakni menolong akal untuk
mengetahui secara rinci kehidupan akhirat dan menguatkan akal dalam mendidik
manusia untuk hidup damai dalam lingkungan sosialdengan itu maka para mukmin
baru dapat mengenali tuhan dengan baik yang tercermin oleh tindakan baik
manusia.
Dalam aspek hukum, pemikiran Abduh
tercermin dalam 3prinsip, yaitu: al-Quran sebagai sumber syariat , memerangi
taklid dan berpegang kuat pada akal dalam memahami ayat Al-Quran.dia membagi
syariat menjadi 2: yang pasti (qath’i) dan yang tidak pasti (zhani). Hukum
syariat yang pertama wajib mengetahui dan mengamalkan tanpa interpertasi karena
dia jelas dalam al-Quran dan al-Hadits.
Yang kedua dengan tunjukan nash dan ijma’ yang tidak pasti.
Jenis hukum kedua hukum inilah yang
mejadi lapangan ijtihad dan mujtahid. Dalam komteks ini, ijtihad Abduh tampak
begitu jelas. Bebeda pendapat, menurutnya wajar dan merupakan tabiat manusia.
Keseragaman berpikir dalam semua hal adalah sesuatu yang tidak mungkin di
wujudkan. Akan membawa perpecahan jika semua perbedaan pendapat di jadikan
sebagai hukum. Maka dari itu kita harus kembali pada sumber aslinya, yaitu
al-Quran dan as-Sunnah. Bagi yang berilmu pengetahuan wajib berijtihad,
sedangkan bagi awam wajib bertanya pada orang yang ahli dalam agama. Di Indonesia, pemikiran Abduh banyak
mempengaruhi pelajaran dan patron ormas lainnya.
Di antara warisan nya adalah Risalah
Al-Tauhid sedangkan Tafsir Al-Manar
merupakan kumpulan pidato-pidatonya,
pikiran-pikiran, dan ceramah-ceramhanya yang di tulis oleh muridnya,
Syaikh Muhammad Rasyid Ridha.
3. K.H. Ahmad Dahlan
K.H. Ahmad Dahlan atau dikenal dengan
Kiai Dahlan telah membawa pembaharuan dan membuka kacamata modern Islam di
Indonesia sesuai dengan panggilan dan tuntutan zaman, bukan lagi secara
tradisional. Beliau mengajarkan kitab suci Al Qur’an dengan terjemahan dan tafsir
agar masyarakat tidak hanya pandai membaca ataupun melantunkan ayat Al Qur’an
semata, melainkan dapat memahami makna yang terkandung di dalamnya. Dengan
demikian diharapkan akan membuahkan amal perbuatan sesuai dengan yang
diharapkan dalam Al Qur’an itu sendiri. Menurut pengamatannya, keadaan
masyarakat sebelumnya hanya mempelajari Islam dari kulitnya saja tanpa
mendalami dan memahami isinya. Sehingga Islam hanya menjadi suatu dogma yang
mati.
Di bidang pendidikan, Kiai Dahlan juga
mereformasi sistem pendidikan pesantren zaman itu, yang menurutnya tidak jelas
antara jenjang dan metode yang diajarkan lantaran mengutamakan hafalan dan
tidak merespon ilmu pengetahuan umum. Sehingga Kiai Dahlan mendirikan
sekolah-sekolah agama dengan memberikan pelajaran pengetahuan umum serta bahasa
Belanda. Bahkan ada juga Sekolah Muhammadiyah seperti H.I.S. met de Qur’an.
Sebaliknya, beliau pun memasukkan pelajaran agama pada sekolah-sekolah umum.
Kiai Dahlan terus mengembangkan dan membangun sekolah-sekolah. Sehingga semasa
hidupnya, beliau telah banyak mendirikan sekolah, masjid, langgar, rumah sakit,
poliklinik, dan rumah yatim piatu.
Kegiatan dakwah pun tidak
ketinggalan.Beliau semakin meningkatkan dakwah dengan ajaran pembaruannya. Di
antara ajaran utamanya yang terkenal, beliau mengajarkan bahwa semua ibadah
diharamkan kecuali yang ada perintahnya dari Nabi Muhammad SAW. Beliau juga
mengajarkan larangan ziarah kubur, penyembahan dan perlakuan yang berlebihan
terhadap pusaka-pusaka keratin seperti keris, kereta kuda, dan tombak. Di
samping itu, beliau juga memurnikan agama Islam dari percampuran ajaran agama
Hindu, Budha, animisme, dinamisme, dan kejawen.
Di bidang Organisasi, pada tahun 1918,
beliau membentuk organisasi Aisyiyah yang khusus untuk kaum wanita. Pembentukan
organisasi Aisyiyah, yang juga merupakan bagian dari Muhammadiyah ini, sebagai
bentuk kesadaran pentingnya peranan kaum wanita dalam hidup dan perjuangannya
sebagai pendamping dan partner kaum pria. Sementara untuk pemuda, Kiai Dahlan
membentuk Padvinder atau Pandu – sekarang dikenal dengan nama Pramuka – dengan
nama Hizbul Wathandisingkat H.W. Di sana para pemuda diajari baris-berbaris
dengan genderang, memakai celana pendek, berdasi, dan bertopi. Hizbul Wathan
ini juga mengenakan uniform atau pakaian seragam, mirip Pramuka sekarang.
Komentar
Posting Komentar